<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Perlindungan Hukum Terhadap Awak Kapal Yang Bekerja di Kapal Pelaku IUU Fishing Berdasarkan Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia Internasional

dc.Identifier.NIM21410440
dc.contributor.authorPutra, Ryandika Krisna
dc.date.accessioned2025-12-19T05:44:58Z
dc.date.available2025-12-19T05:44:58Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractPraktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia awak kapal, seperti eksploitasi, kerja paksa, dan perlakuan tidak manusiawi. Penelitian ini berfokus pada bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi awak kapal di kapal pelaku IUU Fishing menurut perspektif Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional serta mengkaji tantangan dan peluang dalam implementasinya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, seperti Konvensi ILO No. 188 Tahun 2007, MLC 2006, UNCLOS 1982, DUHAM 1948, ICCPR 1966, dan ICESCR 1966; bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu; serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis untuk menguraikan keterkaitan antara norma hukum internasional dengan praktik perlindungan terhadap awak kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka HAM internasional dan instrumen ketenagakerjaan sektor perikanan telah memberikan standar minimum perlindungan bagi awak kapal, meliputi perjanjian kerja, kondisi kerja layak, upah, waktu istirahat, kesehatan, dan keselamatan kerja. Namun, implementasinya menghadapi hambatan berupa lemahnya pengawasan di laut lepas, praktik flag of convenience, serta keterbatasan peran negara bendera dan negara pelabuhan dalam menegakkan hukum. Hal ini menyebabkan perlindungan hukum sering tidak dapat dirasakan secara nyata oleh awak kapal. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi dan mekanisme pengawasan oleh negara bendera dan negara pelabuhan, serta optimalisasi peran organisasi internasional melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Sinergi antarnegara diperlukan agar instrumen hukum HAM internasional benar-benar mampu melindungi awak kapal dari perlakuan tidak manusiawi dan memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/59191
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAwak Kapalen_US
dc.subjectHAM Internasionalen_US
dc.subjectIUU Fishingen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Awak Kapal Yang Bekerja di Kapal Pelaku IUU Fishing Berdasarkan Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia Internasionalen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 3 of 3
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410440.pdf
Size:
3.71 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410440 Bab 1.pdf
Size:
476.39 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410440 Daftar Pustaka.pdf
Size:
296.26 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections