<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang oleh Perusahaan Pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timur

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini berjudul “Penegakan Hukum terhadap Penyelenggaran Reklamasi dan Pascatambang oleh Perusahaan Pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timur”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, dan menjawab permasalahan mengenai penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang serta penegakan hukum penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang di Samarinda, Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara observasi dan wawancara kepada responden yang dipilih oleh penulis, serta studi dokumen/pustaka. Analisis penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 menegaskan bahwa perusahaan pertambangan wajib melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, salah satunya dengan reklamasi dan pascatambang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 sebagai alat kontrol oleh pemerintah dalam penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang oleh perusahaan pertambangan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, meskipun peraturan perundang-undangan secara tegas mengatur, pada kenyataannya sampai saat ini penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang di Samarinda, Kalimantan Timur masih belum optimal. Hal tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa perusahaan yang belum melaksanakan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang adalah dengan melakukan pengawasan dan pemberian sanksi. Pemberian sanksi yang telah diberikan oleh pemerintah terkait pelanggaran penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang adalah sanksi administratif. Pemerintah daerah dalam melaksanakan penegakan hukum berupa pengawasan maupun pemberian sanksi masih belum tegas dan efektif, dikarenakan hingga saat ini masih terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dalam penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By