<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang oleh Perusahaan Pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timur

dc.Identifier.NIM13410209
dc.contributor.advisorMukmin Zakie
dc.contributor.authorPutri, Annisa Oktaviananda
dc.date.accessioned2021-03-16T06:40:15Z
dc.date.available2021-03-16T06:40:15Z
dc.date.issued2017
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul “Penegakan Hukum terhadap Penyelenggaran Reklamasi dan Pascatambang oleh Perusahaan Pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timur”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, dan menjawab permasalahan mengenai penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang serta penegakan hukum penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang di Samarinda, Kalimantan Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara observasi dan wawancara kepada responden yang dipilih oleh penulis, serta studi dokumen/pustaka. Analisis penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 menegaskan bahwa perusahaan pertambangan wajib melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan, salah satunya dengan reklamasi dan pascatambang. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 sebagai alat kontrol oleh pemerintah dalam penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang oleh perusahaan pertambangan. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, meskipun peraturan perundang-undangan secara tegas mengatur, pada kenyataannya sampai saat ini penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang di Samarinda, Kalimantan Timur masih belum optimal. Hal tersebut dikarenakan masih terdapat beberapa perusahaan yang belum melaksanakan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang adalah dengan melakukan pengawasan dan pemberian sanksi. Pemberian sanksi yang telah diberikan oleh pemerintah terkait pelanggaran penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang adalah sanksi administratif. Pemerintah daerah dalam melaksanakan penegakan hukum berupa pengawasan maupun pemberian sanksi masih belum tegas dan efektif, dikarenakan hingga saat ini masih terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan dalam penyelenggaraan reklamasi dan pascatambang.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/27621
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectreklamasien_US
dc.subjectpascatambangen_US
dc.subjectpenegakan hukumen_US
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang oleh Perusahaan Pertambangan di Samarinda, Kalimantan Timuren_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
13410209 .pdf
Size:
3.4 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections