Efisiensi dan Efektivitas dalam Pengelolaan Pajak Daerah di Kabupaten Gunungkidul 1990-2004
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Skripsi ini berjudul tentang Efisiensi dan Efektifitas dalam pengelolaan pajak
daerah di Kabupaten Gunungkidul tahun 1990-2004. Tujuan dari penelitian ini adalah
(i) mengukur sejauh mana tingkat efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak
daerah di Kabupaten Gunungkidul, (ii) menganalisis bagaimana pengaruh PDRB,
jumlah wisatawan serta jumlah penduduk terhadap penerimaan pajak daerah di
Kabupaten Gunungkidul. serta (iii) mengetahui perkembangan dari tahun ke tahun
penerimaan dari sektor pajak daerah di Kabupaten Gunungkidul. Data yang
digunakan dalam skripsi ini adalah data sekunder berupa data time series selama
periode 1990-2004. Data berasal dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunungkidul,
Badan Pusat Statistik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji efisiensi dan
efektifitas, analisis regresi, serta uji trend. Berdasarkan hasil uji efisiensi diperoleh
hasil rata-rata 4,36% serta uji efektivitas diperoleh hasil rata-rata 116,61%
menunjukkan bahwa pengelolaan pajak daerah sudah sangat efisien dan efektif.
Dengan menggunakan pendekatan Ordinary Least Square (OLS), hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel independen yaitu PDRB, jumlah wisatawan serta
jumlah penduduk secara bersama-sama berpengaruh terhadap penerimaan pajak
daerah Kabupaten Gunungkidul. Pada tingkat a 5%, diperoleh koefisien regresi
variabel independen PDRB sebesar 0,79, artinya jika PDRB naik sebesar satu satuan
maka penerimaan pajak daerah akan mengalami kenaikan sebesar 0,79 dengan
asumsi variabel lain tetap {ceteris paribus). Koefisien regresi variabel independen
jumlah penduduk sebesar 25,73, artinya jika jumlah penduduk naik sebesar satu
satuan maka penerimaan pajak daerah akan mengalami kenaikan sebesar 0,79 dengan
asumsi variabel lain tetap (ceterisparibus). Dengan menggunakan uji trend diperoleh
hasil bahwa penerimaan pajak daerah di tahun-tahun mendatang akan mengalami
peningkatan yang cukup signifikan. Dari hasil penelitian ini juga mengimplikasikan
bahwa di era otonomi daerah seperti sekarang ini setiap daerah dituntut untuk dapat
Iebih mengoptimalkan segala potensi yang ada di wilayahnya dalam rangka
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan,
pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah
dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemeratan, keadilan, kekhususan suatu
daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintah daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan
aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintah daerah,
potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan global.