Tanggung Jawab Notaris/PPAT Terhadap Akta yang dibatalkan Oleh Pengadilan (Studi Tentang Putusan Nomor 35/PDT/2021/PT.DPS.)
| dc.Identifier.NIM | 21921050 | |
| dc.contributor.author | Rasyid, Ghozy Ahmad | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-10T06:42:10Z | |
| dc.date.available | 2026-02-10T06:42:10Z | |
| dc.date.issued | 2025 | |
| dc.description.abstract | Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: pertama, untuk menganalisis bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT ketika akta yang dibuat dibatalkan oleh Pengadilan. Kedua, untuk menganalisis akibat hukum yang muncul setelah akta Notaris/PPAT dibatalkan oleh Pengadilan. Terdapat dua rumusan masalah dalam penelitian ini: 1) Analisis pertimbangan hukum majelis hakim dalam pembatalan akta Notaris/PPAT, dalam perkara Nomor 35/PDT/2021/PT.DPS.? 2)Bagaimanakah tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap batalnya akta tersebut?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang artinya pendekatan dilakukan dengan cara menelaah atau meneliti pendekatan-pendekatan teori, konsep-konsep, peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini atau pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini; pertama, dengan dibatalkannya akta Notaris/PPAT, membuat seluruh akta yang berkaitan dengan akta tersebut menjadi batal dan tidak berkekuatan hukum. Kedua, ketika akta dibatalkan karena kesalahan dari Notaris/PPAT maka atas hal tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban, akan tetapi ketika kesalahan dari para penghadap maka seharusnya Notaris/PPAT tidak ikut bertanggungjawab. | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id/handle/123456789/60500 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Notaris | en_US |
| dc.subject | Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) | en_US |
| dc.subject | Tanggung Jawab | en_US |
| dc.subject | Pengadilan | en_US |
| dc.title | Tanggung Jawab Notaris/PPAT Terhadap Akta yang dibatalkan Oleh Pengadilan (Studi Tentang Putusan Nomor 35/PDT/2021/PT.DPS.) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |