Kegiatan Poaching Atlet di dalam Dunia E-sport ditinjau dari Hukum Perdata
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kegiatan Poaching di dalam bisnis e-sport jika ditinjau dari hukum perdata serta mengetahui tanggung jawab pelaku Poaching terhadap manajemen e-sport sebelumnya menurut hukum perdata. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan kegiatan Poaching di dalam bisnis e-sport jika ditinjau dari hukum perdata, dan tanggung jawab pelaku Poaching terhadap manajemen e-sportsebelumnya menurut hukum perdata. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan Poaching dalam bisnis e-sportsecara yuridis telah melanggar asas iktikad baik yang diatur Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata serta pelanggaran perjanjian atau wanprestasi sebagaimana diatur Pasal 1238 KUHPerdata yang merupakan kondisi debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri. Serta melanggar Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas. Penelitian ini merekomendasikan kepada tim manajemen e- sport dalam membuat perjanjian kerja sama kepada atlet e-sport untuk memperhatikan klausul demi klausul nya, dikarenakan terdapat implikasi hukum di kemudian hari apabila perjanjian tersebut dibuat hanya sekedar asal jadi.