<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Standar Penerapan Pembuktian Sederhana Dalam Perkara Kepailitan (Analisis Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg dan Putusan Nomor 37/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt Pst)

dc.Identifier.NIM21410581
dc.contributor.authorNurfadhilah, Mochamad Fadhi
dc.date.accessioned2026-01-26T07:21:53Z
dc.date.available2026-01-26T07:21:53Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi standar penerapan pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan. Fokus utama kajian ini terletak pada bagaimana pertimbangan hakim dalam menilai terpenuhinya pembuktian sederhana guna menjatuhkan putusan, serta bagaimana standar yang digunakan dalam penerapan pembuktian sederhana dalam perkara kepailitan dalam perkara yang menjadi fokus penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan pada pendekatan hakim dalam menjatuhkan putusan pailit, majelis hakim dalam Putusan No. 2/2024 PN Niaga Smg menekankan aspek formil administratif, sedangkan Putusan No. 37/2021 PN Niaga Jkt Pst mengedepankan aspek substantif- kontekstual. Standar pembuktian sederhana belum memiliki ukuran yang seragam sehingga sering kali menghasilkan inkonsistensi putusan pengadilan dalam perkara kepailitan. Oleh karena itu, perlu adanya standar jelas yang mengintegrasikan unsur formil dan substantif secara proporsional untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak para pihak dalam perkara kepailitan, serta diperlukan perhatian yang lebih serius dan prioritas terhadap pengkajian serta pembaruan substansi RUU Kepailitan dalam Program Legislasi Nasional.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/59773
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHukum Kepailitanen_US
dc.subjectPembuktian Sederhanaen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.titleStandar Penerapan Pembuktian Sederhana Dalam Perkara Kepailitan (Analisis Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg dan Putusan Nomor 37/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt Pst)en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 3 of 3
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410581.pdf
Size:
3.64 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410581 Bab 1.pdf
Size:
389.43 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Loading...
Thumbnail Image
Name:
21410581 Daftar Pustaka.pdf
Size:
141.5 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections