<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Berdasarkan Bukti Liyeran dan Letter C di Kabupaten Bantul (Studi Kasus Putusan Nomor : 12/pdt.g/2017/pn.btl)

dc.Identifier.NIM20410487
dc.contributor.authorShafira, Danty Alfitra
dc.date.accessioned2025-05-06T07:10:41Z
dc.date.available2025-05-06T07:10:41Z
dc.date.issued2025
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengakui penguasaan tanah oleh daerah-daerah Swatantra dan masyarakat hukum adat. Namun, di Kabupaten Bantul masih terjadi kasus penguasaan ganda, sebagaimana terlihat dalam Perkara Nomor 12/Pdt.G/2017/PN.Btl. Kasus ini melibatkan dua jenis bukti penguasaan tanah, yakni Letter C dan Liyeran. Penelitian ini mengkaji ketentuan hukum pembuktian berdasarkan Putusan Nomor 12/Pdt.G/2017/PN.Btl serta perlindungan hukum bagi pemegang bukti hak milik dalam kasus penguasaan ganda. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus menggunakan bahan hukum putusan pengadilan tingkat pertama, undang-undang, dan peraturan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan alat bukti liyeran memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat dibandingkan Letter C. Berdasarkan sengketa tersebut seorang pemegang hak atas tanah berhak atas perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif dalam proses pembuktian di persidangan. Oleh karena itu, kecermatan hakim dalam menilai alat bukti, tindakan pro aktif dari masyarakat untuk melindungi hak tanahnya dan koordinasi antara pemanfaat tanah keraton dan Keraton terutama terkait tanah yang dikuasai Kasultanan dan Kadipaten perlu ditingkatkan untuk menghindari penguasaan ganda dan penegakan keadilan dapat terlaksana dengan baik.en_US
dc.identifier.urirepository.uii.ac.id/handle/123456789/55560
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Atas Tanahen_US
dc.subjectPembuktian Sengketa Tanahen_US
dc.subjectPenguasaan Gandaen_US
dc.titlePenyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Berdasarkan Bukti Liyeran dan Letter C di Kabupaten Bantul (Studi Kasus Putusan Nomor : 12/pdt.g/2017/pn.btl)en_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
20410487.pdf
Size:
2.55 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections