Analisis Keabsahan Transaksi Benda Virtual Melalui Sistem Gacha Dalam Game PUBG Mobile
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidakpastian hasil dalam transaksi melalui sistem gacha pada game PUBG Mobile yang menimbulkan permasalahan hukum terkait syarat sah perjanjian berupa “suatu hal tertentu”. Selain itu, sistem gacha juga dinilai memiliki kemiripan dengan mekanisme perjudian karena bergantung pada unsur peluang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan transaksi benda virtual melalui sistem gacha dalam game PUBG Mobile berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata serta menilai apakah sistem tersebut termasuk perjanjian untung-untungan sebagaimana diatur dalam Pasal 1774 KUH Perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi benda virtual melalui sistem gacha memenuhi syarat sah perjanjian, termasuk unsur “suatu hal tertentu”. Hal ini didasarkan pada Pasal 1334 KUH Perdata yang memperbolehkan barang yang akan ada di kemudian hari menjadi objek perjanjian. Dalam EULA PUBG Mobile, objek yang diperjanjikan bukan item tertentu, melainkan hak pemain untuk memperoleh salah satu item dari kumpulan item yang telah ditentukan. Selain itu, sistem gacha memenuhi karakteristik perjanjian untung-untungan sebagaimana Pasal 1774 KUH Perdata karena hasil yang diperoleh pemain bergantung pada peristiwa yang tidak pasti dan hanya bersifat hiburan semata.