Evaluasi Sistem Manajemen Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Pada Gedung FTI UII Yogyakarta
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Universitas Islam Indonesia
DOI
Abstract
Keselamatan adalah aspek yang sangat penting dalam lingkungan kerja
maupun lingkungan belajar. Gedung yang digunakan untuk kegiatan akademik dan
riset seperti Gedung FTI UII Yogyakarta harus memastikan bahwa sistem
manajemen tanggap darurat bencana dan kebakaran terintegrasi dengan baik, serta
selalu siap digunakan dalam situasi darurat. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat
bencana serta kebakaran di Gedung FTI UII Yogyakarta tak terlepas dari
kompleksitas kebijakan, regulasi, dan standar keselamatan yang telah ditetapkan
baik oleh pemerintah maupun lembaga internasional. Evaluasi terhadap sistem
manajemen tanggap darurat ini menjadi penting guna memastikan keselarasan dan
kepatuhan terhadap kerangka kerja yang telah ditetapkan.
Dimulai dengan pengumpulan data primer dan sekunder yang terkait dengan
manajemen tanggap darurat bencana dan kebakaran di Gedung FTI UII Yogyakarta.
Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak terkait dan melakukan
observasi langsung dengan mengidentifikasi kondisi eksisting gedung terkait
kebakaran dan mengobservasi secara langsung setiap instrumen kebakaran.
Berdasarkan hasil data dan analisis data diatas peneliti menyimpulkan, pada
gedung FTI UII dalam kategori ”baik” karena masih terdapat ketidaksamaan
informasi yang didapat dari hasil wawancara dengan dokumentasi dari pihak FTI
sendiri, seperti terdapat pada kartu catatan box hydrant. Juga masih terdapat
beberapa kerusakan minor, seperti pintu hydrant yang terlepas, tutup alarmyang
terlepas, serta beberapa alat yang terhalang benda lain sehingga tidak dapat mudah
terlihat dan dijangkau, tetapi dari hasil wawancara dengan pihak terkait dan
dibuktikan pada setiap adanya pelatihan 2 tahun sekali dari pusat atau setiap pada
mata kuliah K3, alat alat tersebut masih dapat digunakan. Peneliti juga menemukan
beberapa kondisi di lapangan yang masih tidak sesuai dengan acuan Permen PU 26
tahun 2008, seperti pemeriksaan hydrant yang lebih dari 6 bulan, kemudian 1 titik
kumpul yang cakupan dan peletakannya masih belum sesuai. Kemudian masih
belum terbentuknya organisasi khusus tanggap darurat pada gedung yang mana hal
ini sangat penting keberadaanya pada sebuah sitem manajemen tanggap darurat
kebakaran.