Pengaruh Komite Remunerasi Dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Kinerja Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2017
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Penelitian ini memberikan gambaran tentang pengaruh komite remunerasi dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terhadap kinerja perusahaan. Komite remunerasi diproksikan dengan jumlah anggota komite remunerasi, independensi anggota komite remunerasi, jumlah penyelenggaraan rapat, kompetensi anggota komite remunerasi, proporsi jumlah wanita pada komite remunerasi, dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Kinerja perusahaan di proksikan dengan Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), dan Beban Operasi terhadap Pendapatan Operasi (BOPO). Penelitian ini menggunakan teori agensi. Populasi pada penelitian ini yaitu perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2010-2017 dan menggunakan metode purposive sampling dalam pemilihan sampelnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah anggota komite remunerasi, jumlah rapat anggota komite remunerasi, peraturan Otoritas Jasa Keuangan tidak berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Independensi anggota komite remunerasi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Kompetensi anggota komite remunerasi (memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia) berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan Return On Equity (ROE), tidak untuk Return On Asset (ROA) dan Beban Operasi terhadap Pendapatan Operasi (BOPO). Proporsi jumlah wanita pada komite remunerasi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA) dan Beban Operasi terhadap Pendapatan Operasi (BOPO), tidak untuk Return On Equity (ROE).