<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Pengadilan Hak Asasi Manusia Di Indonesia: Studi Tentang Pembentukan Pengadilan Ham Ad Hoc

dc.Identifier.NIM18410485
dc.contributor.authorARYO JIPPANOLA
dc.date.accessioned2023-02-01T03:27:01Z
dc.date.available2023-02-01T03:27:01Z
dc.date.issued2022-12-14
dc.description.abstractPenelitian ini memaparkan alasan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc di Indonesia harus melalui persetujuan lembaga politik dan mekanisme pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian berbasis perundang-undangan, perbandingan, konseptual, historis, dan kasus. Pengumpulan bahan hukum menggunakan metode studi pustaka. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pertama, hadirnya lembaga politik dalam pembentukan Pengadilan HAM Ad hoc merupakan implikasi dari Pasal 20 UUD 1945, representasi rakyat, dan adanya pengecualian Asas Non-Retroaktif. Kedua, mekanisme Pengadilan HAM Ad hoc di Indonesia perlu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku secara Internasional. Salah satunya berkaca pada Statuta Roma.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.uii.ac.id/handle/123456789/42210
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePengadilan Hak Asasi Manusia Di Indonesia: Studi Tentang Pembentukan Pengadilan Ham Ad Hocen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
18410485.pdf
Size:
1.47 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description:

Collections