Keabsahan Perjanjian Jual Beli atas Objek Jaminan yang Berawal dari Utang Piutang Studi Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 51/Pdt/2019/PT.Yyk
| dc.Identifier.NIM | 20410526 | |
| dc.contributor.author | Anjaya, Meileano Dimas | |
| dc.date.accessioned | 2026-08-19T04:10:47Z | |
| dc.date.available | 2026-08-19T04:10:47Z | |
| dc.date.issued | 2026 | |
| dc.description.abstract | Hukum perjanjian menjamin kepastian hak dan kewajiban para pihak, namun praktiknya sering disalahgunakan melalui penyamaran hubungan utang piutang dalam bentuk akta jual beli formal. Fenomena ini tercermin dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 51/Pdt/2019/PT.Yyk, yang menyangkut sengketa sebelas bidang tanah milik Suhartinah yang dibungkus dengan perjanjian jual beli semu terhadap Nora Laksono. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan perjanjian jual beli tanah yang didasarkan pada hubungan utang piutang dalam perspektif yuridis, serta akibat hukumnya bagi debitur, kreditur , dan notaris/PPAT. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan konseptual. Sumber hukum primer berupa KUHPerdata, UUPA, dan Putusan Pengadilan, yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, perjanjian jual beli tanah yang pada hakikatnya merupakan hubungan utang piutang dinyatakan batal demi hukum. Secara materiil, perjanjian tersebut diklasifikasikan sebagai perjanjian simulasi atau pura-pura yang menyembunyikan kehendak asli para pihak. Ketidaksahan ini bertumpu pada tidak terpenuhinya syarat objektif “kausa yang halal” sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, serta bertentangan dengan prinsip hukum adat dan ketentuan dalam UUPA. Kedua, akibat hukum bagi debitur hak milik atas tanah tidak pernah beralih sehingga berhak atas pemulihan sertifikat tanah; bagi kreditur, kepemilikan tanah menjadi tidak sah, dan kedudukannya kembali sebagai kreditur biasa; bagi notaris/PPAT, dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, administratif, hingga pidana atas pelanggaran yang dilakukan, termasuk pemalsuan dokumen tanda tangan dalam penerbitan IPT (Izin Pemanfaatan Tanah). Disarankan agar masyarakat menggunakan instrumen Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) bila tujuannya adalah pinjam meminjam dengan jaminan tanah, bukan menyamarkan bentuk jual beli. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/66140 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Keabsahan Perjanjian, Jual Beli, Utang Piutang, dan Objek Jaminan | en_US |
| dc.title | Keabsahan Perjanjian Jual Beli atas Objek Jaminan yang Berawal dari Utang Piutang Studi Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 51/Pdt/2019/PT.Yyk | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
Files
Original bundle
1 - 3 of 3
Loading...
- Name:
- 20410526_Daftar Pustaka.pdf
- Size:
- 268.07 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
Loading...
- Name:
- 20410526_BAB 1.pdf
- Size:
- 392.85 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
Loading...
- Name:
- 20410526.pdf
- Size:
- 1.48 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed upon to submission
- Description: