Modus Operandi dan Pengaturan Hukum Pidana Tindak Pidana Siber melalui Voice Phishing Berbasis Artificial Intelligence
| dc.Identifier.NIM | 22410353 | |
| dc.contributor.author | Dewi, Maymona Ratna | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-23T06:18:07Z | |
| dc.date.available | 2026-06-23T06:18:07Z | |
| dc.date.issued | 2026 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi artificial intelligence, khususnya teknologi deepfake (deep learning dan fake), yang dimanfaatkan dalam kejahatan siber berupa voice phishing. Modus kejahatan ini dilakukan dengan merekayasa suara atau wajah seseorang agar menyerupai pihak yang dipercaya korban, sehingga menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil. Voice phishing berbasis AI menjadi persoalan hukum yang serius karena sulit dideteksi, bersifat lintas batas, serta belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum pidana Indonesia, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penegakannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Proses pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan studi dokumen dengan analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi tindak pidana siber melalui voice phishing berbasis AI dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu modus penentuan korban dan target yang akan disalahgunakan, modus pengumpulan dan penyalahgunaan data pribadi target, modus penyalahgunaan teknologi AI, modus rangkaian kebohongan dan rekayasa sosial terhadap korban, dan modus pengaburan jejak kejahatan. Dari sisi pengaturan hukum pidana, perbuatan tersebut belum diatur secara khusus, namun dapat dijerat melalui ketentuan penipuan dalam KUHP dan KUHP Nasional, penyalahgunaan informasi elektronik dalam UU ITE, serta pelanggaran data biometrik sebagai bagian dari data pribadi dalam UU PDP. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan norma hukum dalam merespons perkembangan kejahatan siber berbasis AI. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar pembentuk undang-undang melakukan pembaruan hukum pidana dengan merumuskan pengaturan yang secara khusus mengatur penyalahgunaan AI dalam tindak pidana siber atau melalui perluasan dan penguatan peraturan yang telah ada. Selain itu, aparat penegak hukum perlu tegas dalam memberantas pelaku voice phishing berbasis AI dan diperlukan peningkatan literasi digital masyarakat sebagai upaya preventif dalam menghadapi kejahatan siber di era digital. | en_US |
| dc.identifier.uri | repository.uii.ac.id/handle/123456789/63659 | |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Artificial Intelligence | en_US |
| dc.subject | Modus Operandi | en_US |
| dc.subject | Tindak Pidana Siber | en_US |
| dc.subject | Voice Phishing | en_US |
| dc.title | Modus Operandi dan Pengaturan Hukum Pidana Tindak Pidana Siber melalui Voice Phishing Berbasis Artificial Intelligence | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
Files
Original bundle
1 - 3 of 3
Loading...
- Name:
- 22410353.pdf
- Size:
- 2.38 MB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
Loading...
- Name:
- 22410353 Bab 1.pdf
- Size:
- 393.53 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
Loading...
- Name:
- 22410353 Daftar Pustaka.pdf
- Size:
- 362.29 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
- Description:
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed upon to submission
- Description: