Evaluasi Kinerja Operasional Dan Kinerja Pelayanan Bus Rapid Transit (Brt) Trans Jateng Trayek Purworejo-Magelang (Operational Performance And Service Performance Evaluation Of Bus Rapid Transit (Brt) Trans Jateng Route Purworejo – Magelang)
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
BRT Trans Jateng trayek Purworejo – Magelang merupakan moda angkutan massal menggunakan bus dari Dishub Jawa Tengah dalam upaya memudahkan mobilitas masyarakat serta mengurangi kepadatan lalu lintas. Berdasarkan observasi yang telah dilakukan, terdapat beberapa masalah yang ditemukan yaitu headway yang relatif lama dan jumlah penumpang yang relatif sedikit, sehingga perlu dilakukan evaluasi kinerja BRT Trans Jateng trayek Purworejo – Magelang sesuai standar yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode evaluasi kinerja operasional berdasarkan SK Dirjen 687/2002 dan A World Bank Study (1986). Evaluasi kinerja pelayanan berdasarkan persepsi penumpang mengacu pada PM No. 10 Tahun 2012 dan PM No. 27 Tahun 2015 dengan metode Importance Performance Analysis. Kemudian melakukan perencanaan alternatif solusi untuk meningkatkan kinerja yang kurang. Hasil analisis kinerja operasional pada hari kerja dan hari libur yang belum memenuhi syarat yaitu load factor, headway, ketersediaan, dan jumlah penumpang per bus per hari. Hasil kinerja pelayanan berdasarkan persepsi penumpang dengan metode IPA menunjukkan beberapa kinerja yang sudah baik yang terletak pada kuadran B dan D dan beberapa yang perlu ditingkatkan yang terletak pada kuadran A dan C. Peningkatan kinerja operasional dapat dilakukan dengan evaluasi keseluruhan trayek, evaluasi tempat perhentian bus, perbaikan headway, penambahan jumlah armada dengan perbaikan time table, penambahan armada cadangan, dan sosialisasi secara berkala. Peningkatan kinerja pelayanan dapat dilakukan dengan penertiban penggunaan sabuk pengaman, penertiban penggunaan kursi prioritas, penambahan informasi kedatangan dan keberangkatan bus, pembaruan aplikasi “Si Anteng”, penambahan atau perubahan posisi kotak P3K dan tempat sampah, dan penambahan ruang khusus pengguna kursi roda.