<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Studi Kritis Penyelenggaraan Ibadah Haji Bagi Masyarakat Muslim Indonesia dalam Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī’ah

dc.contributor.authorSanusi, Muhammad Hosnan Jaini
dc.date.accessioned2022-08-11T07:37:43Z
dc.date.available2022-08-11T07:37:43Z
dc.date.issued2021-09-29
dc.description.abstractDisertasi yang berjudul “Studi Kritis Penyelenggaraan Ibadah Haji Bagi Masyarakat Muslim Indonesia dalam Perspektif Maqāṣid asy-Syarī’ah” ini bertujuan: (1) untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia jika ditinjau dari Maqāṣid asy-Syarī’ah; dan (2) untuk menemukan dan menganalisa tujuan (maqāṣid) di balik pengklasifikasiannya menjadi haji reguler, haji khusus dan haji mujamalah. Penelitian ini kualitatif dan termasuk jenis penelitian kepustakaan (maktabiyah), dilengkapi dengan penelitian lapangan (midaniyah) secukupnya sebagai pendukung. dengan obyek penelitian berupa dokumen penting, peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Tipologi penelitian ini termasuk penelitian pengembangan. Sebagai kerangka berfikir, digunakan teori Maqāṣid asy-Syarī’ah Jasser Auda dan teori Maqāṣid lain yang menjadi rujukannya. Selain itu, digunakan pula teori Politik Hukum sebagai teori pendukungnya. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa: Pertama, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia termasuk bagian dari maqāṣid asy-syarī’ah, karena: a) keberadaan regulasi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia besifat ḍarûriyyāt dibutuhkan oleh masyarakat muslim Indonesia sebagai pijakan dalam melaksanakan ibdah haji; b) penyelenggaraan ibadah haji Indonesia memelihara lima tujuan pokok syari’at (al-Maqāṣid al-Khamsah) yakni memelihara agama (hifz ad-dīn), jiwa (hifẓ an-nafs), keturunan (hifẓ annasab), akal (hifẓ al-‘aql), dan harta (hifẓ al-māl), sejak keberangkatan sampai kepulangan,; c) sistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia mencakup enam fitur sistem hukum Islam yang disampaikan Jasser Auda, yaitu: kognisi, menyeluruh, terbuka, hierarki saling keterkaitan, multidimensionalitas dan kebermaksudan. Kedua, pengklasifikasian penyelenggaraan ibadah haji menjadi haji reguler, haji khusus dan haji mujamalah merupakan manifestasi dari keadilan dan kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji. Dengan demikian, klasifikasi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia bertujuan untuk: a) sebagai sarana (li al-wasāil) b) kemaslahatan (li almaṣlaḥah), c) keadilan (li al-‘adālah), dan d) kemudahan (li at-taisīr).en_US
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/38521
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenyelenggaraan Ibadah Hajien_US
dc.subjectReguleren_US
dc.subjectKhususen_US
dc.subjectMujamalahen_US
dc.subjectMaqāṣid Asy-Syarī’ahen_US
dc.titleStudi Kritis Penyelenggaraan Ibadah Haji Bagi Masyarakat Muslim Indonesia dalam Perspektif Maqāṣid Asy-Syarī’ahen_US
dc.typeThesisen_US

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
16923004.pdf
Size:
3.32 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: