Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
DOI
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai upaya dan hambatan dalam pencegahan tindak
pidana korupsi di Kota Madiun oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Jenis
penelitian adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber
data terdiri dari data primer berupa wawancara serta data sekunder berupa bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data secara
wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Kejaksaan
Negeri Kota Madiun telah melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana
korupsi berupa menyelenggarakan Program Pendidikan Antikorupsi pada setiap
jenjang pendidikan; menyelenggarakan Program Sosialisasi Khusus Pencegahan
Tindak Pidana Korupsi; dan melakukan Kampanye Antikorupsi kepada masyarakat
umum. Kedua, hambatan yang dialami oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun adalah
Pelaku tindak pidana korupsi dalam melakukan modus operandi semakin canggih;
minimnya biaya operasional dari Pemerintah; Informan enggan memberikan
keterangan karena merasa takut; dan perbedaan pemahaman di Pengadilan antara
Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Majelis Hakim.