Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun
| dc.Identifier.NIM | 18410704 | |
| dc.contributor.author | SAKTI PRASOJO | |
| dc.date.accessioned | 2023-01-31T02:15:09Z | |
| dc.date.available | 2023-01-31T02:15:09Z | |
| dc.date.issued | 2022 | |
| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas mengenai upaya dan hambatan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kota Madiun oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Jenis penelitian adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer berupa wawancara serta data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data secara wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah, pertama, Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi berupa menyelenggarakan Program Pendidikan Antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan; menyelenggarakan Program Sosialisasi Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; dan melakukan Kampanye Antikorupsi kepada masyarakat umum. Kedua, hambatan yang dialami oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun adalah Pelaku tindak pidana korupsi dalam melakukan modus operandi semakin canggih; minimnya biaya operasional dari Pemerintah; Informan enggan memberikan keterangan karena merasa takut; dan perbedaan pemahaman di Pengadilan antara Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Majelis Hakim. | en_US |
| dc.identifier.uri | https://repository.uii.ac.id/handle/123456789/42128 | |
| dc.publisher | UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA | en_US |
| dc.title | Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun | en_US |