<link rel="stylesheet" href="styles.f3b1fba60ec7970c.css">

Penegakan Hukum Administrasi Terhadap Pasal 17 Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah Kabupaten Pesawaran Terkait Perizinan Oleh Pelaku Usaha Rongsokan (Studi Kasus Di Kabupaten Pesawaran, Lampung)

Loading...
Thumbnail Image

Date

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Universitas Islam Indonesia

DOI

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum administrasi terhadap pelaku usaha rongsokan yang tidak memiliki izin pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran serta mengetahui faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum administrasi tersebut. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana penegakan hukum administrasi terhadap Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah terkait perizinan oleh pelaku usaha rongsokan di Kabupaten Pesawaran?; dan Apa saja faktor penghambat penegakan hukum administrasi terhadap pelaku usaha rongsokan yang tidak memiliki izin pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran?. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus (case approach). Data penelitian dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran serta pelaku usaha rongsokan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum administrasi terhadap pelaku usaha di Kabupaten Pesawaran dilakukan melalui upaya preventif berupa sosialisasi terkait peraturan salah satunya kewajiban kepemilikan izin oleh pelaku usaha pengelolaan sampah, dan pengawasan, serta upaya represif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, dan pencabutan izin. Akan tetapi, pelaksanaan penegakan hukum administrasi terhadap lima pelaku usaha rongsokan belum berjalan optimal karena Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah belum mengatur secara rinci mekanisme penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran kewajiban perizinan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Hambatan lainnya meliputi kurang responsifnya aparat pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan perlindungan lingkungan hidup.Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya terkait pengaturan mekanisme penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan usaha pengelolaan sampah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesawaran perlu meningkatkan pengawasan, koordinasi antarinstansi, dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha guna mewujudkan penegakan hukum administrasi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Pesawaran.

Description

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By