Pengaturan Penerjemahan Hak Cipta Karya Literatur Di Platform Digital (Studi Komparatif Antara Digital Millennium Copyright Act Dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta)
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
DOI
Abstract
Kemunculan literatur digital sebagai objek hak cipta digital
merupakan salah satu fenomena perkembangan teknologi
informasi. Namun, akses tak terbatas pada wadah digital ternyata
dapat memudahkan seseorang untuk menyalahgunakan suatu
karya literatur digital secara melawan hak. Masing-masing
negara, melalui undang-undang nasionalnya kemudian berusaha
memberikan perlindungan hukum untuk para pihak, antara lain
Amerika Serikat melalui Digital Copyright Millennium Act dan
Indonesia melalui Undang-Undang Hak Cipta 2014. Penelitian
ini akan membahas mengenai pengaturan penerjemahan literatur
digital yang terdapat dalam DMCA dan UUHC. Penelitian ini
adalah penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kasus,
perundang-undangan, dan perbandingan yang pengumpulan
datanya dilakukan melalui studi pustaka. Hasil penelitian
menyimpulkan bahwa Pertama, DMCA secara komprehensif
telah mengatur ketentuan hak cipta digital sehingga telah
memberikan kepastian hukum sedangkan UUHC belum
mengatur secara lengkap sehingga tidak memberika kepastian
hukum. Kedua, DMCA maupun UUHC masih belum mampu
mengakomodir perlindungan hukum yang ideal atas literatur
digital, dan Ketiga, ketentuan DMCA dan UUHC juga masih
belum memberikan kemanfaatan hukum dari pengaturan hak
cipta digitalnya.