Penerapan Keselamatan Konstruksi Dengan Metode Hiradc Pada Pekerjaan Tower Crane Proyek Living World Grand Wisata Tambun Bekasi
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
DOI
Abstract
Seiring berjalannya waktu, pembangunan konstruksi di Indonesia semakin meningkat, sebab kebutuhan sarana dan prasarana meningkat dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Setiap pembangunan konstruksi memiliki tingkat risiko dari yang paling rendah hingga paling tinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa dalam pembangunan konstruksi perlu pemahaman dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk meminimalisir risiko yang akan terjadi. Di Indonesia masalah kecelakaan kerja masih sering terabaikan, sehingga kasus kecelakaan kerjanya masih sangat tinggi. Hal tersebut ditunjukkan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 114.235 kasus kecelakaan kerja dan pada tahun 2020 terdapat 177.161 kasus kecelakaan kerja. Salah satu upaya untuk mengurangi kasus kecelakaan kerja yang berisiko tinggi menjadi rendah yaitu dengan cara penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pada tanggal 19 Maret 2022 terjadi kecelakaan kerja di proyek pembangunan Kampus Bunda Mulya di Pinang, Kota Tangerang. Kecelakaan yang menyebabkan empat pekerja yang mana dua diantaranya tewas tersebut diakibatkan oleh sebuah bucket cor yang terjatuh pada saat diangkat oleh crane. Oleh sebab itu, dilakukan penelitian tentang keselamatan kerja pada pekerjaan tower crane Proyek Living World Grand Wisata Tambun Bekasi dengan menggunakan metode HIRADC (Hazard Identification Risk Assessment and Determining Control). Pembuatan HIRADC dilakukan meliputi observasi di lapangan untuk menyusun identifikasi bahaya, memperkirakan risiko, dan menentukan pengendalian risiko berdasarkan hierarki pengendalian, yaitu eliminasi, substitusi, rekayasa teknis, administratif, dan alat pelindung diri (APD). Setelah itu, dilakukan penilaian risiko serta verifikasi dan validasi HIRADC oleh ahli K3. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, yaitu terdapat 27 potensi bahaya. Kemudian penilaian risiko sebelum dilakukan pengendalian didapatkan jenis bahaya dengan tingkat risiko besar sebanyak 7,41%, tingkat risiko sedang sebanyak 81,48%, dan tingkat risiko kecil sebanyak 11,11%. Setelah itu, penetapan pengendalian risiko yang dilakukan berupa eliminasi, rekayasa teknis, administratif, dan alat pelindung diri (APD). Terakhir, penilaian risiko setelah dilakukan pengendalian didapatkan sudah tidak terdapat lagi tingkat risiko besar pada bahaya dengan sisa tingkat risiko sedang sebanyak 7,41% dan tingkat risiko kecil sebanyak 92,59%.